SEJARAH

  • Desa berasal dari istilah bahasa Sansekerta yang berarti tanah tumpah darah. Menurut definisi universal, desa adalah kumpulan dari beberapa permukiman di area pedesaan atau rural area. Desa memiliki struktur pemerintahan sendiri yang terdiri dari Pemerintah Desa, meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Desa yang kita kenal sekarang ini, pada awalnya berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Artinya desa-desa yang ada di pulau Sumatera dan desa-desa di luar pulau Sumatera itu tidak sama baik, menyangkut struktur pemerintahnya, namanya, atau norma-normanya.
  • Kemudian setelah mengalami perubahan dan intervensi dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa maka Struktur Organisasi Pemerintahan Desa (SOPD) di Indonesia diseragamkan sebagaimana yang ada dan diberlakukan pada masa orde baru, yang kemudian kembali lagi ke masa lalu. Jadi, ada desa, nagari, gampong, marga, petuanan, dan lainnya.
  • Tentu saja proses perkembangan desa/nama lainnya yang demikian perlu diketahui, mengingat latar belakang sejarah terbentuknya satu pemerintahan tertentu memberikan pengaruh yang kuat terhadap bentuk, struktur maupun kegiatannya di masa datang, dan Berkaitan dengan uraian tersebut di atas Desa Sapta Mulia Jaya ini memiliki sejarah tersendiri.
  • Desa Sapta Mulia Jaya adalah Desa Eks Transmigrasi yang dibentuk pada tahun 1997 dan menjadi desa depenitif pada tahun 2004. Perguliran pergantian nama jabatan dan nama pucuk pimpinan Desa Sapta Mulia Jaya adalah suatu keinginan untuk mendambakan kebaikan lebih baik lagi dari pada sebelumnya dan ini adalah suatu hal yang lumrah sebagaimana pada keterangan dibawah ini:

    1. Periode Tahun 1997 – Tahun 1999 oleh Pjs Bambang Samudra dan Sekdes Siswadi;
    2. Periode Tahun 1999 – Tahun 2001 oleh Pjs Sukiran dan Sekdes Siswadi;
    3. Periode Tahun 2001 – Tahun 2007 oleh Pjs Pani Suwondo dan Sekdes Robinhot Damanik;
    4. Periode Tahun 2007 – Tahun 2015 oleh Mufrodi dan Sekdes Robinhot Damanik;
    5. Periode Tahun 2015 oleh Pjs Robinhot Damanik dan Sekdes Salim Pramono samapai dengan Desember 2015;
    6. Periode Tahun 2016 – Tahun 2021 oleh Mufrodi dan Sekdes Robinhot Damanik;
    7. Periode Tahun 2022 – Tahun 2027 oleh Rizki Adi Wijaya dan Sekdes Salim Pramono.
👇




Media Digital Desa

© Copyright - Desa Sapta Mulia Jaya