SEJARAH

  • Perjalanan dari Asal Usul hingga Perkembangan Desa Sapta Mulia Jaya

  • Istilah "desa" memiliki akar bahasa yang dalam, berasal dari bahasa Sansekerta yang secara harfiah berarti "tanah tumpah darah" – sebuah makna yang mengandung filosofi tentang hubungan erat antara masyarakat desa dengan tanah yang mereka tempati dan geluti sehari-hari. Secara definisi universal yang diakui secara luas, desa merupakan kumpulan beberapa permukiman yang terletak di kawasan pedesaan atau rural area, yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal namun juga sebagai unit sosial-budaya yang memiliki identitas tersendiri. Di Indonesia, setiap desa memiliki struktur pemerintahan yang mandiri dan terorganisir dengan baik, yang terdiri dari Pemerintah Desa yang mencakup Kepala Desa beserta jajaran Perangkat Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berperan sebagai lembaga musyawarah dan pengawas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
  •  
  • Pada masa awal terbentuknya, kondisi dan karakteristik desa di seluruh nusantara menunjukkan keragaman yang sangat khas, di mana terdapat perbedaan yang signifikan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Hal ini tercermin jelas dalam perbandingan antara desa-desa yang berada di Pulau Sumatera dengan desa-desa di wilayah luar Pulau Sumatera, baik dalam hal struktur pemerintahan yang dijalankan, nama sebutan yang digunakan untuk menyebut unit tersebut, maupun norma-norma sosial dan budaya yang menjadi landasan kehidupan bermasyarakat di dalamnya. Beberapa wilayah bahkan menggunakan sebutan lain selain "desa", seperti nagari di Sumatera Barat, gampong di Aceh, marga di beberapa daerah di Jawa dan Bali, hingga petuanan di sebagian wilayah Kalimantan.
  •  
  • Perjalanan perkembangan struktur pemerintahan desa di Indonesia mengalami titik balik penting dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa pada masa Orde Baru. Melalui kebijakan ini, Struktur Organisasi Pemerintahan Desa (SOPD) di seluruh Indonesia diusahakan untuk diseragamkan guna menciptakan keseragaman dalam penyelenggaraan pemerintahan tingkat desa. Namun, seiring berjalannya waktu dan dengan adanya perubahan dinamika politik serta penghargaan terhadap keragaman budaya lokal, sejumlah nama sebutan dan struktur khas yang ada sebelum masa seragam tersebut kembali dikenali dan diakui. Sehingga saat ini, kita kembali menemukan beragam sebutan untuk unit pemerintahan pedesaan seperti desa, nagari, gampong, marga, dan petuanan, yang masing-masing mempertahankan identitas dan karakteristik khasnya.
  •  
  • Proses perkembangan yang panjang dan kompleks ini menjadi bagian penting dalam sejarah yang perlu dipahami secara mendalam, mengingat latar belakang sejarah terbentuknya setiap unit pemerintahan desa memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap bentuk, struktur organisasi, serta jenis kegiatan yang dijalankan hingga masa kini dan akan datang. Sejalan dengan keragaman dan perkembangan desa di nusantara tersebut, Desa Sapta Mulia Jaya juga memiliki sejarah pembentukan dan perkembangan yang unik serta patut diperhatikan.
  •  
  • Desa Sapta Mulia Jaya merupakan salah satu Desa Eks Transmigrasi yang pertama kali dibentuk pada tahun 1997. Pada tahun 2004, desa ini kemudian ditetapkan sebagai desa dependen sebelum akhirnya menjadi desa yang mandiri secara penuh. Sepanjang perjalanan sejarahnya, perguliran pergantian nama jabatan serta perubahan sosok pucuk pimpinan Desa Sapta Mulia Jaya selalu menjadi bagian dari upaya untuk mendambakan kemajuan dan kebaikan yang lebih baik bagi masyarakat desa. Hal ini merupakan suatu hal yang lumrah dan menjadi bagian dari dinamika perkembangan setiap unit pemerintahan desa, yang tercatat secara rinci dalam riwayat kepemimpinan sebagai berikut:
  •  
  • - Periode Tahun 1997 – Tahun 1999: Dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bambang Samudra dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Siswadi
  • - Periode Tahun 1999 – Tahun 2001: Dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Sukiran dengan Sekdes Siswadi
  • - Periode Tahun 2001 – Tahun 2007: Dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Pani Suwondo dengan Sekdes Robinhot Damanik
  • - Periode Tahun 2007 – Tahun 2015: Dipimpin oleh Mufrodi dengan Sekdes Robinhot Damanik
  • - Periode Tahun 2015: Dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Robinhot Damanik dengan Sekdes Salim Pramono hingga bulan Desember 2015
  • - Periode Tahun 2016 – Tahun 2021: Dipimpin oleh Mufrodi dengan Sekdes Robinhot Damanik
  • - Periode Tahun 2022 – Tahun 2027: Dipimpin oleh Rizki Adi Wijaya dengan Sekdes Salim Pramonoatau budaya di Desa Sapta Mulia Jaya untuk melengkapi sejarah ini?
👇




Media Digital Desa

© Copyright - Desa Sapta Mulia Jaya