SEJARAH
- Desa
berasal dari istilah bahasa Sansekerta yang berarti tanah tumpah darah. Menurut
definisi universal, desa adalah kumpulan dari beberapa permukiman di area
pedesaan atau rural area. Desa memiliki struktur pemerintahan sendiri yang
terdiri dari Pemerintah Desa, meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta
Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Desa
yang kita kenal sekarang ini, pada awalnya berbeda antara satu daerah dengan
daerah lainnya. Artinya desa-desa yang ada di pulau Sumatera dan desa-desa di
luar pulau Sumatera itu tidak sama baik, menyangkut struktur pemerintahnya,
namanya, atau norma-normanya.
- Kemudian
setelah mengalami perubahan dan intervensi dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun
1979 tentang Pemerintahan Desa maka Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
(SOPD) di Indonesia diseragamkan sebagaimana yang ada dan diberlakukan pada
masa orde baru, yang kemudian kembali lagi ke masa lalu. Jadi, ada desa,
nagari, gampong, marga, petuanan, dan lainnya.
- Tentu
saja proses perkembangan desa/nama lainnya yang demikian perlu diketahui,
mengingat latar belakang sejarah terbentuknya satu pemerintahan tertentu
memberikan pengaruh yang kuat terhadap bentuk, struktur maupun kegiatannya di
masa datang, dan Berkaitan dengan uraian tersebut di atas Desa Sapta Mulia Jaya
ini memiliki sejarah tersendiri.
- Desa Sapta Mulia Jaya adalah Desa Eks
Transmigrasi yang dibentuk pada tahun 1997 dan menjadi desa depenitif pada
tahun 2004. Perguliran pergantian nama jabatan dan nama pucuk pimpinan Desa
Sapta Mulia Jaya adalah suatu keinginan untuk mendambakan kebaikan lebih baik
lagi dari pada sebelumnya dan ini adalah suatu hal yang lumrah sebagaimana pada
keterangan dibawah ini:
- Periode
Tahun 1997 – Tahun 1999 oleh Pjs Bambang Samudra dan Sekdes Siswadi;
- Periode
Tahun 1999 – Tahun 2001 oleh Pjs Sukiran dan Sekdes Siswadi;
- Periode
Tahun 2001 – Tahun 2007 oleh Pjs Pani Suwondo dan Sekdes Robinhot Damanik;
- Periode
Tahun 2007 – Tahun 2015 oleh Mufrodi dan Sekdes Robinhot Damanik;
- Periode
Tahun 2015 oleh Pjs Robinhot Damanik dan Sekdes Salim Pramono samapai dengan
Desember 2015;
- Periode
Tahun 2016 – Tahun 2021 oleh Mufrodi dan Sekdes Robinhot Damanik;
- Periode
Tahun 2022 – Tahun 2027 oleh Rizki Adi Wijaya dan Sekdes Salim Pramono.
👇