LPMD

LPMD adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa. LPMD merupakan lembaga yang dibentuk untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui berbagai program pemberdayaan.

Tugas dan Fungsi LPMD:

1. Mengkoordinasikan program pemberdayaan masyarakat.

2. Mengembangkan potensi desa.

3. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

4. Mengelola dana desa.

5. Mendukung pengembangan ekonomi lokal.

6. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.

7. Mengembangkan infrastruktur desa.

Struktur Organisasi LPMD:

1. Ketua

2. Sekretaris

3. Bendahara

4. Anggota (perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, dan perangkat desa)

Nama-Nama Lembaga Pemasyarakatan Desa (LPMD)

NO

NAMA

JABATAN

1

    WASIS

Ketua

2

    AHMAD SARDI

Wakil Ketua

3

    RIO SUHERMAN

Sekretaris

4

    TOMI HERMANSYAH

Bendahara

5

    TATAN SUPRIADI

Anggota

6

    SUWARTAM

Anggota

7

    AHMAD SOLIKIN

Anggota

8

    DEDE SAPUTRA

Anggota

9

    AZIS SUGIONO

Anggota

10

    ANDI REVA RIA DWIVANDA

Anggota

Tugas LPMD sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Media Digital Desa

© Copyright - Desa Sapta Mulia Jaya